JAYAPURA –Pemerintah Provinsi Papua melakukan
pergantian pejabat tinggi partama atau Pejabat Eselon II. Bahkan dalam
pergantian pejabat ini, ada empat pejabat Eselon II yang diganti. Proses
pelatikan pergantian jabatan ini dilakukan di Sasana Krida, Kantor Gubernur Papua,
Kota Jayapura, Papua, Rabu, 29 Agustus 2018.
Keempat pejabat Eselon II yang diganti yakni, Kepala Dinas Olahraga dan
Pemuda Yusuf Yambe Yabdi digantikan Daud Ngabali sebagai pelaksana tugas (Plt),
dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Djuli Mambaya
digantikan Girius One Yoman.
Juga Kepala Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Sonny Rumkafer
digantikan Debora Diana Sallosa selaku pelaksana tugas (Plt) dan Staf Ahli
Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Mikael Kambuaya digantikan
Yusuf Yambe Yabdi.
“Pergantian dan pelantikan pejabat ini sudah disetujui Menteri Dalam
Negeri RI, untuk kebutuhan organisasi,” kata Penjabat Gubernur Papua, Soedarmo
memberi alasan pergantian empat pejabat Eselon II Provinsi Papua, saat
pelantikan.
Soedarmo juga mengatakan, pihaknya mengharapkan kepada para penjabat
yang dilantik bisa memanfaatkan sisa waktu tiga bulan untuk melaksanakan
tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat yang dapat menggerakan roda
pemerintahan dan melaksanakan pembangunan yang menjadi tanggungjawab bersama.
“Saya minta pimpinan oragnisasi perangkat daerah (OPD) yang baru
dilantik agar segera menyesuaikan dan beradaptasi dengan lingkungan baru.
Kemudian dapat segera menyelesaikan tugas-tugas yang ada,” jelas Soedarmo.
Soedarmo juga mengatakan, pihaknya percaya para penjabat tinggi pratama
yang baru dilantik ini mampu menjalankan tugasnya demi pembangunan Papua yang
lebih baik untuk kesejahteraan masyarakat.
“Segera lakukan pelaksanaan pelelangan, jangan saling menyalahkan antara
OPD satu dengan OPD lain. Kalau ada apa-apa langsung laporkan ke pimpinan,
nanti pimpinan yang akan berikan teguran kepada pimpinan OPD yang tak bekerja
maksimal,” ujarnya.
Sedangkan untuk kedua pimpinan yang masih berstatus pelaksa tugas (Plt),
kata Soedaarmo, bisa lebih maksimal, yang mana mengingat waktu tinggal beberapa
bulan, jangan lagi ada yang tertunda atau tidak terlaksana. “Hal Ini jelas akan
merugikan pemerintah dan masyarakat karena program pembangunan tak jalan,”
jelasnya.(Qadri Pratiwi)
0 komentar:
Posting Komentar